Sertifikasi guru adalah Sebuah Upaya Pemerintah dalam rangka peningkatan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik dalam mekanisme teknis yang telah diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, yang bekerjasama dengan instansi pendidikan tinggi yang kompeten, yang diakhiri dengan pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah dinyatakan memenuhi standar profesional.
Jadi Guru yang sudah mendapat Sertifikat Pendidik berarti Guru tersebut sudah di anggap profesional dalam menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Sehingga Guru yang sudah mendapat Sertifikat Pendidik diharapkan mampu membawa perubahan pendidikan menjadi pendidikan yang berkualitas baik dari segi proses maupun outputnya.
Tujuan Sertifikasi Guru adalah menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai Pemegang peranan Penting dalam pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dengan Guru yang bersetifikat Pendidik melalui program Sertifikasi guru merupakan salah satu langkah pemerintah dalam membangun pendidikan yang berkulitas dan berkompeten baik di saat sekarang atau di masa yang akan datang.
Manfaat Sertifikasi Guru adalah melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.
Berikut ini lampiran SK Dirjen Pendis tentang penetapan Sertifikasi Guru di bawah naungan Kemenag RI sejak tahun 2009 - 2014.
- SK Dirjen DJ.I_198_2009 (14 April 2009)
- SK Dirjen DJ.I_533_2009 (16 September 2009)
- SK Dirjen DJ.I_313A_2010 (31 Mei 2010)
- SK Dirjen DJ.I_502_2010 (6 Agustus 2010)
- SK Dirjen DT.I.I_88_2011 (8 Februari 2011)
- SK Dirjen DJ.I_DTII_1302_2011 (26 September 2011)
- SK Dirjen DJ.I_DT.I.I_1586_2011 (11 Nopember 2011)
- SK Dirjen 1816 Tahun 2012 (25 September 2012)
- SK Dirjen 2245 Tahun 2012 (1 Nopember 2012)
- SK Dirjen 2400 Tahun 2012 (14 Nopember 2012)
- SK Dirjen 2608 Tahun 2012 (4 Desember 2012)
- SK Dirjen 667 Tahun 2013 (22 Maret 2013)
- SK Dirjen 2962 Tahun 2013 (1 Nopember 2013)
- SK Dirjen 2947 Tahun 2013 (4 Nopember 2013)
- SK Dirjen 2786 Tahun 2014 (19 Mei 2014)
Disarankan memiliki akun 4shared agar tidak muter2 dalam mendownload.
0 komentar:
Posting Komentar