Subscribe:

Rabu, 22 April 2015

Pendataan Sergur 2015

Sebagai bagian dari tindak lanjut atas Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015, maka tertanggal 17 April 2015, Dirjen Pendis telah menerbitkan Surat Edaran Nomor Dt.I.I/2/PP/00/147.B/2015 Perihal Persiapan Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2015Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2015 akan dimulai pada Bulan Mei 2015 dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) yang datanya diambil dari data NUPTK PADAMU NEGERI. Berdasarkan hasil rapat koordinasi pelaksanaan sertifikasi guru yang diselenggarakan Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama, Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat PAIS, dan Direktorat Bimas, para pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Islam, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) pada tanggal 10 April 2015 dan 16 April 2015, telah diputuskan bahwa batas waktu verval NUPTK calon peserta sertifikasi guru tahun 2015 adalah tanggal 30 April 2015.
Seluruh guru yang sudah maupun belum sertifikasi melakukan updating data melalui PADAMU NEGERI.


Silahkan unduh Surat Edaran Dirjen Pendis Perihal Persiapan Pendataan Calon Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015 unduh pada tautan dibawah ini :


Catatan : Mohon dicek TMT pertama menjadi guru, mapel, tempat tugas, status sertifikasi sesuai data riil guru. Untuk guru MADRASAH yang mengajar mapel PAI, jangan mengisi mapel PAI, tetapi mengisi sesuai mapel PAI-nya apa, misal Al-Qur'an Hadits, Aqidah, dll. Karena di tahun kemarin, guru yang mengisi mapel PAI, AP2SG-nya masuk ke AP2SG PAIS, bukan AP2SG Madrasah.




0 komentar:

Link Banner

EMIS ONLINE
KIP-BSM
SIMPATIKA
SDM-PDSP
SATU LAYANAN