Subscribe:

Sabtu, 28 Februari 2015

Cara Mengetahui NRG Guru Baru Lulus Sertifikasi






Guru yang lulus program sertifikasi akan mendapatkan Sertifikat Pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Penerbitan NRG baik untuk guru di bawah binaan Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag) membutuhkan proses tak sebentar. Guru yang baru lulus program sertifikasi tidak langsung memperoleh NRG.

NRG bagi guru yang baru lulus sertifikasi melalui PLPG tahun 2014 ini akan dikirim ke Direktorat P2TK PAUDNI, Dikdas, dan Dikmen. NRG merupakan salah satu syarat penerbitan SK Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Guru dapat mengetahui NRG-nya setelah menerima SK TPP yang akan dikirim oleh Direktorat P2TK PAUDNI, Dikdas, dan Dikmen kepada Dinas Pendidikan setempat.

Untuk guru SD dan SMP di bawah Direktorat P2TK Dikdas, bisa juga melihat NRG di lembar Sertifikat Pendidik yang diterimanya. Guru juga bisa bertanya langsung ke Operator Tunjangan Sertifikasi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Selain itu, NRG bagi guru yang baru lulus sertifikasi guru bisa dilihat di laman Lapor Tunjangan Dikdas yang bisa diakses secara online.

Sedangkan untuk guru jenjang SMA dapat mengetahui NRG secara onlien di laman http://ptkdikmen.net/kemdikbud-dekonkeu. Pada menu Cek SK Tunjangan Dekon, pada Jenis Tunjangan pilihTunjangan Fungsional atau Profesi Non PNS untuk guru Non-PNS. Kemudian masukkan NUPTK dan Nama lengkap, lalu pilih “Cari“. Jika data yang dimasukkan benar, akan tampil NRG pada laman utama.

Kisi-kisi US/UM SD/MI Tahun Pelajaran 2014/2015








Sejak tahun 2014 Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD dan sederajat diganti dengan Ujian Sekolah (US). Kisi-kisi soal untuk ujian akhir SD/MI pada tahun 2014 sama dengan kisi-kisi soal UN tahun 2013. Kisi-kisi soal US tahun pelajaran 2014/2015 masih sama dengan tahun sebelumnya.


Kisi-kisi soal Ujian Sekolah SD/MI ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal ujian sekolah tahun 2015 yang terdiri beberapa kompetensi yang dijabarkan menjadi beberapa indikator. Ujian sekolah tahun ini masih tetap menggunakan materi sesuai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Kisi-kisi Ujian Sekolah yang mencangkup 3 mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) untuk SD/MI tahun 2015 bisa didownload di tautan berikut ini:


Pelaksanaan ujian akhir tingkat SD/MI tidak diurus pusat, kewenangan itu diserahkan ke Dinas Pendidikan di masing-masing daerah. Meskipun demikian, pelaksanaan Ujian Sekolah SD/MI akan tetap mengacu pada standar nasional. 

Sumber : http://www.sekolahdasar.net/

Rabu, 25 Februari 2015

Web Padamu Negeri Dihapus





Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) dalam struktur baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah tidak ada lagi. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, tertanggal 21 Januari 2015. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengalami perubahan struktur organisasi, demikian NUPTK.net kutip Kemdikbud (06/02). Ada 8 (delapan) unit utama kemdikbud, yaitu:
  1. Sekretariat Jenderal (Setjen),
  2. Inspektorat Jenderal (Itjen),
  3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat,
  4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen),
  5. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang),
  6. Badan Bahasa,
  7. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen Guru & TK),
  8. Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan).
Masih belum ada penjelasan teknis mengenai keberadaan Padamu Negeri yang sebelumnya ditangani oleh BPSDMPK PMP,apakah akan diambil alih oleh Balitbang atau Ditjen GTK, atau bahkan akan dihapuskan karena sistem padamu tidak ada bedanya dengan sistem Dapodik yang memang telah diresmikan oleh wakil presiden sebelumnya, Budiono.

Mendikbud Anies Baswedan pada saat rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di gedung nusantara 1 DPR RI hanya mengusulkan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2015 (APBN-P TA 2015) menjadi sekitar Rp 52,43 triliun yang akan dikelola oleh Kemdikbud.

Mendikbud menyampaikan, anggaran di Kemendikbud terkait realokasi biaya perjalanan dinas, rapat-rapat, dan lainnya dapat dihemat. Berdasarkan catatan, kata dia, ada 40% penghematan dari anggaran untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, dan lainnya. Penghematan tersebut digunakan untuk meningkatkan output di masing-masing unit utama Kemendikbud.

Semoga saja Padamu Negeri dilebur menjadi satu dengan dapodik karena berdasarkan pengalaman sampai saat ini, tidak ada bedanya pendataan padamu negeri dengan dapodik. Formulir dan surat SXXa/b/c juga demikian banyak yang harus dicetak, sehingga terjadi pemborosan penggunaan tinta dan kertas. Selain itu, fungsi padamu negeri masih sebatas pendataan PTK saja dan hanya terkait dengan tunjangan profesi guru.

Apakah anda setuju jika Padamu Negeri dilebur menjadi satu dengan Aplikasi Dapodik? atau mungkin ada saran yang lebih bagus buat Kemdikbud mengenai Padamu Negeri?

Link Banner

EMIS ONLINE
KIP-BSM
SIMPATIKA
SDM-PDSP
SATU LAYANAN