Subscribe:

Selasa, 28 Oktober 2014

7 Fokus Besar Program Kerja Kemenag





Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (LHS) membeberkan tujuh program kerja Kementerian Agama pada kesempatan pertama melakukan jumpa pers usai dilantik sebagai menteri Kabinet Kerja, Selasa (28/10).

Mengawali paparannya, Menag menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya mempunyai latar belakang yang panjang. Menurutnya, Kemenag adalah kementerian yang memiliki latar belakang cukup panjang yang tidak sama dengan kementerian lain karena agama menduduki posisi khusus dalam konteks terbangunnya bangsa Indonesia.

“Kementerian Agama adalah kementerian yang ada kata agama. Semua kita diharapkan oleh parapendiri bangsa bisa tetap terjaga keutuhan dan kesatuan justru karena faktor nilai agama,” tegas Menag.

“Agama harus menjadi faktor yang menjaga keutuhan kita, unsur mutlak dalam membangun karakter kebangsaan kita,” tambahnya.

Terkait hal itu, Kementerian Agama telah merencanakan tujuh fokus besar program kerja yang akan segera dilakukannya:

  1. Merumuskan nilai-nilai bersama yang akan menjadi acuan utama seluruh aparatur Kementerian Agama, mulai dari Menteri sampai pelaksana di daerah; “nilai itu merupakan sesuatu yang menjadi ruh yang mendasari setiap pegawai dalam berkiprah di Kementerian Agama,” kata Menag.
  2. Menyelesaian proses pengangkatan 16.3638 tenaga honorer sebagai CPNS, dan proses inpassing lebih dari 150 ribu guru swasta; 
  3. Melakukan pembenahan system informasi sebagai implikasi dari penerapan e-hajj yang akan diberlakukan secara menyeluruh pada penyelenggaraan haji 2015, serta menyiapkan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji;
  4. Menyempurnakan data base lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia, agar bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik. “Ke depan, jangan ada lagi lembaga pendidikan yang memperihatinkan tapi tidak mendapat penanganan sebagaimana mestinya. Setiap desa, kecamatan, sampai provinsi, harus memiliki data base yang akurat sehingga koordinasi dan pengorganisasian terkait pelayanan negara bisa dilakukan dengan lebih baik,” paparnya.
  5. Membangun kesadaran berkonstitusi, khususnya bagi alumni, pengelola, dan pengasuh pondok pesantren. Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya radikalisasi paham keagamaan di mana paham keagamaan dijadikan sebagai alat menyebarluaskan paham radikal. “Bersama Mahkamah Konstitusi, kita akan mengadakan kegiatan yang melibatkan seluruh ponpes agar setiap lulusan pesantren, pengelola, dan pengasuh memiliki pemahaman yang memadai terkait konstitusi. Kita akan membangun kesadaran konstitusi di pesantren,” ujarnya sembari mengatakan bahwa awal november akan mengawali program kerjasama ini.
  6. Louncing 9 STAIN menjadi IAIN, 3 IAIN menjadi UIN, mencanangkan program 1.000 doktor dengan komposisi 75% Doktor dalam Negeri dan 25 % Doktor luar negeri, serta program 1.000 hafidz.
  7. Mempersiapkan RUU perlindungan umat beragama. Ini merupakan kelanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah diselenggarakan Kementerian Agama beberapa bulan lalu.
sumber : http://kemenag.go.id/

Minggu, 05 Oktober 2014

Rencana Kenaikan Dana BOS tahun 2015





Kompas, page 11

Setelah empat tahun tidak naik, hitungan biaya per unit batuan operasional sekolah SD/MI hingga SMA/SMK/MA dinaikkan ratar-rata 30 persen mulai tahun 2015. Sekolah akan menerima lebih banyak dana untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Untuk SD/MI, dari semula Rp 580.000 per anak per tahun menjadi Rp 800.000 pertahun, SMP/MTs dari Rp 700.000 per tahun menjadi Rp 1 juta per tahun, dan SMA/SMK/MA dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta per tahun.

Mendikbud nuh mengatakan, hal ini masih berupa usulan yang harus dibahasa dengan DPR mulai pekan depan. Kenaikan ini tidak hanya mengompensasi inflasi, tetapi juga untuk kenaikan riil agar kualitas layanan sekolah meningkat.

Kenaikan BOS otomatis meningkatkan anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Rp 375,4 triliun pada 2014 menjadi 404 triliun pada 2015. Selain kenaikan BOS, ada juga kenaikan tambahan tunjangan profesi guru.

Nuh menambahkan, anggaran pendidikan tidak semuanya ke Kemdikbud, tapi mayoritas ke daerah, termasuk transfer untuk pembayaran gaji guru PNS daerah. Kemdikbud hanya mendapat Rp 67 triliun, padahal pada 2014 anggaran Kemdikbud Rp 82 triliun.

RAPBN 2015 hanya menetapkan alokasi anggaran untuk keberlanjutan program yang masih berjalan, dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan baru, sehingga masih bisa direvisi melalui APBN-P jika dinilai masih kurang.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan anggaran pendidikan setiap tahunnya. Anggaran Kemdibud sebesar Rp 67,2 triliun dan Kemenag Rp 50,5 triliun akan diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan melalui peningkatan serta pemerataan layanan pendidikan.

Cerpen Idul Adha (Berkurbanlah..!)






Matahari telah tenggelam. Perlahan, gelap menghapus pendar jingga dari langit barat. Satu persatu pengeras suara masjid bersautan mengumandangkan takbir.

Di malam besar menyambut hari raya Idul Adha ini, tiga pemuda berstatus mahasiswa tengah berkumpul di sebuah kamar kost.

“Kalian sudah pernah berkurban?” tanya Jabil membuka obrolan.

“Kenapa memang?” sambut Parto.

“Kalau orang ingin kaya, salah satu ritual halal yang bisa dijalankan adalah berkurban. Insya Allah hidupmu akan berkecukupan,” jawab Jabil.

Kedua temannya terheran-heran karena baru mendengar perihal tersebut. “Berkurban kok ngarepin kaya. Harus ikhlas. Kau kira Pesugihan?” sanggah Bubby.

“Itu salah satu faedah berkurban. Ada cara haram atau sesat, yaitu memberi persembahan pada setan, adapula cara halal sesuai syariaat, yaitu berkurban. Ini ada dalilnya,” jawab Jabil.

“Kalau begitu, kasihan orang miskin nggak bakal cepat kaya karena nggak cukup uang untuk berkurban?” tanya Parto.

“Insya Allah bisa. Lagipula setahun sekali. Bisa nabung. Yang penting diniatin. Misal kamu pengen, dari sekarang niat, kalau punya duit sekian kamu akan berkurban. Insya Allah tercapai. Pernah ada kan, pemulung yang sanggup berkurban sampai jadi sorotan media?”

Bubby dan Parto terdiam. Ketiganya lebur dalam sautan takbir yang kian malam kian surut. Di benak masing-masing, berharap Pak RT datang mengirimkan kupon pengambilan daging kurban dari masjid terdekat.

diambil dari http://www.nu.or.id/

Rabu, 01 Oktober 2014

Kepramukaan


MI Al Falah sebelum ada SK Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012 sudah melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pada setiap hari Sabtu 2 sebanyak dua kali dalam satu bulan, tidak sia-sia MI Al Falah menjuarai Kegiatan Jambore dalam rangka HUT Pramuka pada tahun 2013 dengan menyabet juara II. Selain itu MI Al Falah juga melaksanakan kegiatan PERSAMI pada tiap tahunnya didukung oleh alumni MI Al Falah yang sudah berpengalaman dalam kepramkaan, terbukti alumni MI Al Falah banyak yang ikut dalam kepengurusan DKR di Kec. Bantarsari.

Dibawah ini administrasi kepramukaan sesuai dengan SK Kwarnas Nomor 174 tahun 2012 yang bisa anda download :
  1. SK Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012
  2. Pengertian, Sifat dan Fungsi Kepamukaan
  3. SKU, SKK Pramuka
  4. Pengertian, Sifat dan Fungsi Kepramukaan
  5. Administrasi Gudep
Baca juga pelaksanaan PERSAMI 2013 dimana ada administrasi lengkap tentang pelaksanaan PERSAMI


Hari Kesaktian Pancasila





Pancasila Dibuat

Pancasila sebagai dasar negara mempunyai peranan penting dalam menentukan arah dan tujuan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang tepampang dalam lambang negara kita sebenarnya mempunyai arti yang sangat penting dalam mewujudkan Persatuan dan Kesatuan. Pemikiran-pemikiran mengenai Pancasila tersebut salah satunya adalah Ir. Soekarno sebagai Presiden pertama Republik indonesia.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno dalam pidatonya di sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau yang dikenal dengan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang beranggotakan 60 orang mengeluarkan gagasan Pancasila sebagai sebuah Dasar Negara yang merdeka. Bahwa panca artinya lima, dan sila adalah azas/dasar, pancasila berarti lima azas/dasar. Pancasila yang dimaksud oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya tersebut adalah :
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Ir. Soekarno, dalam sidang tersebut juga mengatakan “jika saudara-saudara tidak menyukai angka lima, maka Pancasila akan saya peras menjadi Trisila”, yaitu :
  1. Sosio Nasionalisme
  2. Sosio Demokrasi
  3. Ketuhanan
Sosio nasionalisme berarti kebangsaan dan perikemanusiaan atau internasionalisme, sosio demokrasi berarti demokrasi dalam wilayah politik dan demokrasi dalam wilayah ekonomi, ketuhanan itu sendiri adalah ketuhanan yang berkebudayaan. Lalu Ir. Soekarno juga mengatakan, “jika saudara-saudara tidak menyukai Trisila, maka akan saya peras lagi menjadi Ekasila”, yaitu :

“Gotong royong” adalah intisari dari pancasila, karena dalam goyong royong terdapat keabadian, yaitu dinamika yang konstruktif.

Setelah melalui proses persidangan yang dinamis selama tiga hari, akhirnya seluruh peserta sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang beranggotakan 60 orang tersebut menyepakati Pancasila yang digagas oleh Ir. Soekarno sebagai sebuah Dasar Negara pada tanggal 1 Juni 1945. Setelah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang meyepakati bahwa Pancasila adalah sebuah dasar dari berdirinya Negara Indonesia, 77 hari kemudian, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dan mendirikan sebuah negara merdeka yang sekarang kita sebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Satu hari pasca revolusi 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 redaksional sila persila dalam pancasila didewasakan menjadi:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kesaktian Pancasila Terhadap PKI

“Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S-PKI dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan.”

Asal muasal kejadian ini disebabkan karena usaha PKI untuk membentuk “Angkatan Kelima” beranggotakan petani dan para buruh yang bermaksud untuk menentang Federasi Malaysia. namun Gagasan ini ditentang keras oleh AD. Untuk memperkuat gagasannya, PKI mulai meniupkan adanya dewan jenderal. PKI mengklaim menemukan “dokumen Gilchrist” yang antara lain di dalamnya terdapat kalimat : “ …masa depan kerja sama dengan teman-teman kita di AD” . Kata “teman-teman kita di AD” diterjemahkan PKI sebagai adanya dewan jenderal. Gilchrist adalah nama duta besar Inggris di Indonesia. Kegaduhan ini berlangsung dengan Presiden Sukarno berada di pusat. Saat presiden sakit keras, maka, situasi menjadi sangat matang, dan meletuslah peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September itu. Jenderal Suharto mengatakan bahwa gerakan ini adalah sebuah usaha kudeta untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintah yang sah, dan pasti didalangi oleh PKI, maka pada tanggal 12 Maret 1966, dengan SUPERSEMAR, Jenderal Suharto membubarkan PKI dan menyatakan bahwa PKI dan seluruh organisasi lain yang terkait dengannya dinyatakan terlarang, termasuk ajaran-ajaran komunisme/marxisme, dan Leninisme. Hal ini diperkuat dengan TAP No XVIII/MPRS/1966.


Link Banner

EMIS ONLINE
KIP-BSM
SIMPATIKA
SDM-PDSP
SATU LAYANAN