Subscribe:

Jumat, 26 Mei 2017

Galery Haflah Akhirussanah 2017


  • Dimulai dengan Pawai Ta'aruf menyambut Bulan suci Ramadhan dan memeriahkan Haflah Akhirussanah bersama Group Ebeg  Paguyuban Seni Kuda Kepang Wahyu Puji Lestari dan Drumband MI Al Falah Bulaksari
















  • Acara inti Haflah Akhirussanah RA Al Falah dan  MI Al Falah Bulaksari dengan pembicara Ky. Mujibuddin (Pengasuh PP. Al Falah)

















  • Sabtu, 20 Mei 2017

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1438 H/2017 M



    Tak terasa Ramadhan telah dekat ,atau mungkin tinggal hitungan beberapa jam lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan. Kita Meyakini Ramadhan adalah Bulan yang penuh rahmah, maghfirah, serta pahala yang berlipat ganda yanga diperuntukan bagi siapa saja yang menghiasi bulan ini dengan berbagai amalan ibadah kepada Allah. Kita berharap semoga diberi kekuatan jasmaniyah maupun ruhaniyahnya agar mampu dan bisa menjalaninya dengan baik penuh keihlasan serta kekhusyuan, Amin....

    Puasa Ramadhan maupun puasa-puasa yang lainnya (Sunnat) harus dijalankan sesuai waktunya. Banyak Al-Quran dan Hadits-hadits yang menerangkan tentang kapan waktu menjalankan puasa. Diantaranya akan saya cantumkan disini :

    وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّى يَتَبَيّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ (البقره: ١٨٧
    Artinya : “Makanlah dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dengan benang hitam yaiu waktu fajar” (Q.S. Al-Baqoroh: 187)

    Ayat di atas menerangkan tentang waktu puasa itu dillaksanakan pada sian hari mulai terbit fajar ditandai dengan waktu Imsak sampai terbenam matahari ditandai dengan adzan maghrib.
    Kemudian diantara Hadits-hadits Rasulullah SAW yang berkaitan puasa Ramadhan :

    1. Hadits tentang pentingnya Niat puasa di malam hari
    مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ ( رواه الخمسه 
    Artinya : “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar maka tidak ada (syah) puasa baginya” ( HR : Imam Lima).

    2. Hadits tentang tuntunan makan syahur dan berbuka puasa :

    وَعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا, أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: لَا يَزَالُ اَلنَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا اَلْفِطْرَ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
    Artinya : “Dari Sahal Ibnu Sa’ad ra: Sesngguhnya Rasulullah SAW Bersabda : Orang-orang akan tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan puasa” (HR Mutafaqun ‘alaih).

    قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي اَلسَّحُورِ بَرَكَةً (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
    Artinya : “Rasulullaah SAW telah bersabda : Makan sahurlah kalian, karena dalam makan sahur itu ada barkahnya” (HR: Mutafaqun ‘alaih).

    Demikianlah sebagian Ayat Al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW yang sebagai pengantar mudah-mudahan menjadi pedoman yang berharga dalam menjakankan puasa kita. Akhirnya. kita berharap puasa Ramadhan kali ini bisa dijalankan dengan penuh kekhusyuan dan dijadikan momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah serta untuk melatih diri dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, melatih jiwa kita agar memiliki sikap kepedulian, solidaritas dan kasih sayang terhadap diri masyarakat serta lingkungan sekitar kita. Hikamah dan keagungan bulan Ramadhan ini benar-benar dapat kita raih secara maksimal. Semoga..!!!

    Selanjutnya...,Jadwal Imsyakiyah Khususnya untuk wilayah Cilacap dan sekitarnya silahkan lihat di bawah. Semoga bermanfaat!!!
    (Sumber : http://cilacap.kemenag.go.id/)

    Link Download : 


    Jumat, 05 Mei 2017

    Administrasi US/M 2017


    Administrasi Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) merupakan bagian terpenting didalam dunia pendidikan. Administrasi ini diperlukan sebagai bukti otentik terlaksananya kegiatan Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) Tahun Pelajaran 2016/2017 yang berlangsung dimadrasah. Oleh karenanya, Administrasi jian Sekolah/Madrasah (US/M) ini kiranya dianggap penting guna membantu menyelesaikan administrasi terkait Administrasi Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) secara cepat. 

    Download Administrasi lengkap US/M   (via google drive)

    Kamis, 27 April 2017

    Susunan Acara Hardiknas 2017


    Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya. Ditetapkannya Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini.


    Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.

    Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Hari pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insan pendidikan.

    Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.

    Berkenaan dengan hal tersebut, untuk keseragaman dan tertibnya penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017. Dengan adanya pedoman ini dapat menjadi dan merupakan acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017.

    Tujuan, Sasaran, Tema, dan Logo Peringatan Hardiknas Tahun 2017

    Tujuan
    • Memperkuat komitmen seluruh insan pendidikan akan penting dan strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa;
    • Mengingatkan kembali kepada seluruh insan pendidikan akan folisofi perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam meletakkan dasar dan arah pendidikan bangsa;
    • Meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan insan pendidikan.


    Sasaran

    Semua insan pendidikan antara lain; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baik di pusat maupun di daerah; pemangku kepentingan dan karyawan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama; Kantor Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri; pemerintah daerah; satuan pendidikan; serta institusi penyelenggara pendidikan.

    Tema

    Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 adalah "Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas".

    Logo

    Logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 adalah sebagai berikut :

    Susunan Acara Upacara Bendera Peringatan Hari Pendikan Nasional Tahun 2017 di Sekolah/Madrasah

    Untuk tingkat Sekolah/Madrasah, berikut merupakan pedoman pelaksanaan dan susunan acara upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2017.

    1. Pembina Upacara : Kepala Sekolah
    2. Waktu Upacara : Jam Masuk Sekolah
    3. Tempat Upacara : Ditetapkan oleh Kepala Sekolah
    4. Peserta Upacara :
      • Kepala sekolah selaku pembina upacara;
      • Para karyawan/i sekolah;
      • Para guru dan siswa.
    5. Pakaian Upacara :
      • Kepala Sekolah dan guru mengenakan seragam guru;
      • Pegawai sekolah mengenakan seragam pegawai;
      • Siswa memakai pakaian seragam sekolah.
    6. Susunan Acara :
      • Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
      • Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara;
      • Laporan pemimpin Upacara;
      • Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
      • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
      • Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
      • Pembacaan Pembukaan Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
      • Pembacaan Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
      • Menyanyikan lagu wajib Belajar (Cipt. RN Sutarmas/H.Winarno) oleh paduan suara;
      • Pembacaan Doa;
      • Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara;
      • Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara;
      • Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
      • Upacara Bendera selesai barisan dibubarkan.

    Logo Tema dan Pedoman Upacara Hardiknas 2017


    Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya. Dalam rangka menperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah menerbitkan Surat Nomor : 21046/MPK/TU/2017 tanggal 11 April 2017 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 yang ditujukan kepaada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Menteri Agama, Para Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri, Para Gubernur, Para Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bupati/Walikota, Rektor Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi serta Kabupaten/Kota, Kepala UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Sekolah/Madrasah Seluruh Indonesia.

    Dalam Surat Mendikbud tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017, Mendikbud menyampaikan beberapa hal diantaranya yakni menetapkan bulan Mei 2017 sebagai bulan Pendidikan dan Kebudayaan, yang diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan sejak bulan April 2017 dengan konsep pelibatan semua unsur masyarakat serta memasang spanduk atau publikasi berisi tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017.

    Dalam surat tersebut disampaikan logo tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017. Adapun tema pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 adalah "Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas".

    Untuk logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 bisa diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.

    Mendikbud juga menyampaikan untuk melaksanakan upacara bendera secara serentak pada hari Selasa, 2 Mei 2017 pukul 08.00 waktu setempat, yang akan diatur lebih lanjut dalam pedoman pelaksanaan upacara bendera seperti terlampir.

    Selain melaksanakan upacara bendera, setiap institusi pada tanggal 2 Mei 2017 diharapkan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017.

    Untuk lebih memupuk rasa patriotisme, selain mengadakan upacara bendera, panitia nasional peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 akan turut serta melakukan ziarah ke makam Ki Hadjar Dewantara di Yogyakarta. Berkenaan dengan itu, Mendikbud menghimbau kiranya Gubernur dan Bupati/Walikota juga berkenan melakukan ziarah ke taman makam pahlawan di wilayah masing-masing.

    Unduh 1 Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017.
    Unduh 2 Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017.

    Berikut di bawah ini link tautan untuk mengunduh Logo Tema dan Pedoman Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2017.


    Unduh 1 Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas tahun 2017
    Unduh 2 Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas tahun 2017

    Unduh 1 Logo Tema Hardiknas 2017 dan Logo Tut Wuri Handayani

    Sabtu, 08 April 2017

    Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2017


    Kompetisi Sains Madrasah (KSM) adalah sebuah ajang berkompetisi dalam bidang sains yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kompetisi Sains Madrasah pada awalnya hanya diperuntukkan bagi siswa madrasah (ibtidaiyahtsanawiyah dan aliyah) saja, namun sejak tahun 2016 KSM dapat diikuti pula oleh siswa yang berasal dari SDSMP maupun SMA yang berada dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kompetisi ini dilaksanakan dari tingkat Kecamatan sampai dengan Nasional.

    KKMI & KKG Kecamatan Bantarsari sebagai pelaksana kegiatan KSM 2017 menunjuk MI Al Falah Bulaksari sebagai tuan rumah, dan diikuti oleh 12 Madrasah di Kecamatan Bantarsari dan Kampung Laut.

    Ucapan Selamat dari Kepala Madrasah

     Alhamdulillah, sebagai tuan rumah...Ananda Asissatun Nisa berhasil meraih Juara I Bidang Studi Sains.

    Pemberian uang pembinaan oleh Bapak Sakur, S.Pd.I

    Bersama wali kelas V (Ibu Reni Murtini)


    Kamis, 09 Maret 2017

    Perpanjangan Akreditasi Madrasah


    Pengajuan Surat Permohonan Perpanjangan Akriditasiberdasarkan Surat BAN-S/M No. 030/BAN-SM/LL/I/2017 tentang Perpanjangan Akreditasi. Surattersebut  berisikan tentang kebijakan bagi Sekolah dan Madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Kebijakan tersebut diantaranya adalah:

    1. Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan sudah mengajukan akreditasi ulang, dapat diberikan surat keterangan perpanjangan akreditasi oleh BAP-S/M. Data Sekolal/Madrasah atau prograrn keahlian yang diperpanjang masa berlakunya dikirimkan ke BAN-S/M sebagai basis data penetapan kuota dan sasaran akreditasi;
    2. Jika dalam masa satu tahun setelah mendapatkan surat keterangan akreditasi sekolah/madrasah atau program keahlian belum dapat diakreditasi ulang, maka sekolah/madrasah atau program keahlian tersebut dapat mengajukan perpanjangan untuk satu tahun berikutnya;
    3. Sekolah/Madrasah yang habis masa berlaku akreditasinya dan tidak mengajukan akreditasi ulang, dinyatakan tidak terakreditasi terhitung sejak masa berlaku akreditasinya berakhir;
    4. Sekolah/Madrasah atau program keahlian SMK yang sudah meluluskan dan belum terakreditasi, segera melakukan pendaftaraan untuk diakreditasi ke UPA-S/M Kab./Kota masing-masing.
    Pengajuan perpanjangan akreditasi ditujukan kepada BAP-S/M Provinsi dan diketahui UPA-S/M Kabupaten/Kota yang bersangkutan

    Berikut ini adalah contoh Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi bagi sekolah/madrasah yang masa berlaku akreditasinya telah habis. Surat ini ditujukan kepada Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) diketahui dan melalui BAP-SM Kab./Kota masing-masing.

    Download Surat Permohonan Perpanjangan Akreditasi (format Word) melalui tautan di bawah ini :


    Sedangkan untuk Surat BAN-S/M No. 030/BAN-SM/LL/I/2017 tentang Perpanjangan Akreditasi dapat diunduh melalui tautan di bawah ini :

    Senin, 06 Februari 2017

    Kisi-kisi US/M TP. 2016/2017




    Guru Tak Boleh Jadi Anggota Komite Sekolah





    Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menegaskan guru tidak boleh lagi menjadi anggota komite sekolah. Komite sekolah terdiri dari 30 persen tokoh masyarakat, 50 persen orang tua atau wali murid dan 30 persen berasal dari pakar pendidikan.

    Upaya revitalisasi komite sekolah dilakukan Kemdikbud, yaitu komite sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional dan akuntabel. Melalui Permendikbud tersebut, pihaknya memperkuat komite sekolah yang mana komite tidak boleh melakukan pungutan.

    "Jadi tidak ada yang namanya pungutan pendidikan. Permendikbud ini bertujuan bukan untuk membebani masyarakat tetapi memberi batasan yang jelas mengenai tugas komite sekolah," kata Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang dari Republika (18/01/17).

    Tugas dari komite sekolah tersebut yakni memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait kebijakan dan program sekolah, menggalang dana dan sumber daya pendidikan lain dair masyarakat, mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah, dan menindaklanjuti keluhan, saran, kritik serta aspirasi peserta didik.

    Sementara itu, Irjen Kemdikbud, Daryanto, mengatakan pengawas sekolah dari dinas pendidikan akan melakukan pengawasan terhadap praktik sumbangan dan bantuan yang ada di sekolah. "Pengawas sekolah akan melakukan pengawasan langsung di sekolah," kata Daryanto. 


    Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2017/01/guru-tak-boleh-jadi-anggota-komite-sekolah.html#ixzz4XsPV0ahq

    Link Banner

    EMIS ONLINE
    KIP-BSM
    SIMPATIKA
    SDM-PDSP
    SATU LAYANAN