Subscribe:

Minggu, 05 Oktober 2014

Rencana Kenaikan Dana BOS tahun 2015





Kompas, page 11

Setelah empat tahun tidak naik, hitungan biaya per unit batuan operasional sekolah SD/MI hingga SMA/SMK/MA dinaikkan ratar-rata 30 persen mulai tahun 2015. Sekolah akan menerima lebih banyak dana untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Untuk SD/MI, dari semula Rp 580.000 per anak per tahun menjadi Rp 800.000 pertahun, SMP/MTs dari Rp 700.000 per tahun menjadi Rp 1 juta per tahun, dan SMA/SMK/MA dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta per tahun.

Mendikbud nuh mengatakan, hal ini masih berupa usulan yang harus dibahasa dengan DPR mulai pekan depan. Kenaikan ini tidak hanya mengompensasi inflasi, tetapi juga untuk kenaikan riil agar kualitas layanan sekolah meningkat.

Kenaikan BOS otomatis meningkatkan anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Rp 375,4 triliun pada 2014 menjadi 404 triliun pada 2015. Selain kenaikan BOS, ada juga kenaikan tambahan tunjangan profesi guru.

Nuh menambahkan, anggaran pendidikan tidak semuanya ke Kemdikbud, tapi mayoritas ke daerah, termasuk transfer untuk pembayaran gaji guru PNS daerah. Kemdikbud hanya mendapat Rp 67 triliun, padahal pada 2014 anggaran Kemdikbud Rp 82 triliun.

RAPBN 2015 hanya menetapkan alokasi anggaran untuk keberlanjutan program yang masih berjalan, dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan baru, sehingga masih bisa direvisi melalui APBN-P jika dinilai masih kurang.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan anggaran pendidikan setiap tahunnya. Anggaran Kemdibud sebesar Rp 67,2 triliun dan Kemenag Rp 50,5 triliun akan diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan melalui peningkatan serta pemerataan layanan pendidikan.

0 komentar:

Link Banner

EMIS ONLINE
KIP-BSM
SIMPATIKA
SDM-PDSP
SATU LAYANAN